KUNINGAN,-
Pasangan
H.M. Ridho Suganda-H. Kamdan resmi menjadi pasangan terakhir yang mendaftar
sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Kabupaten Kuningan.
Pendaftaran
dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan pada pukul
17.00 WIB, Kamis (29/08/2024).
Ketua
DPC PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan, “Tiga partai pengusung dan tiga
partai pendukung telah hadir. Kami kini secara resmi mendaftarkan Ridho-Kamdan
sesuai dengan ketentuan undang-undang.”
Penyerahan
dokumen persyaratan pencalonan bupati dan wakil bupati dilakukan oleh pimpinan
partai politik pengusung kepada Ketua KPU Kabupaten Kuningan.
Dalam
sambutannya, Ridho menjelaskan bahwa mereka memilih waktu yang tepat untuk
mendaftar di hari terakhir pendaftaran. Ridho berharap kontestasi politik kali
ini dapat menjadi momentum yang menarik, menyenangkan, dan penuh makna bagi
masyarakat.
“Politik
seharusnya menjadi jalan menuju kebaikan, bukan sesuatu yang dihindari,” tegas
Ridho. Ia juga menekankan pentingnya menghindari black campaign, dengan harapan
Kabupaten Kuningan dapat memilih pasangan kepemimpinan yang membawa perubahan
positif dan kemajuan bagi daerah ini.
Ketua
KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menjelaskan pendaftaran pasangan Ridho-Khamdan
berjalan lancar dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
“Berdasarkan
informasi dari aplikasi SILON, syarat-syarat yang telah diberikan oleh calon
pasangan sudah tercentang hijau, artinya sudah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan
berakhirnya pendaftaran ini, proses administrasi untuk Pilkada Kuningan
memasuki tahap berikutnya. Ridho-Khamdan kini menutup pendaftaran calon bupati
dan wakil bupati untuk pemilihan yang akan datang dan selanjutnya akan memasuki
tahap verifikasi dokumen dan syarat administrasi. (Aden)
Komentar
Posting Komentar